Pengelola Cipali menyatakan siap mengawal kelancaran arus mudik libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.usaha kecil
Studi ITB terbaru menunjukkan wilayah DKI Jakarta akan sulit terbebas dari kepungan polusi udara, meskipun tidak lagi memproduksi emisi sama sekali.